Pegiat JRKL Berbaur dengan Peserta Aksi MAYDAY 2012 Jaringan Radio Komunitas Lampung (JRKL) membuktikan komitmennya untuk bersinergi dengan gerakan sosial di Lampung dengan bergabung dalam peringatan Hari Buruh Sedunia 2012. Pada peringatan yang lebih dikenal dengan sebutan MAYDAY tersebut, JRKL bersama beberapa pegiat radio komunitas (rakom) dari Suara Kota 107,7 FM, I-Radio, RGL FM dan...
Pegiat JRKL Mempersiapkan Berkas Proposal Perizinan Rakom di KPID Lampung Disela proses penyerahan proposal perizinan I-Radio dan Klatak FM kepada KPID Lampung pada 19 April 2012 lalu, Jaringan Radio Komunitas Lampung (JRKL) juga melakukan audiensi dengan komisioner KPID Lampung untuk mempertanyakan kelanjutan proses perizinan tujuh radio komunitas (rakom) anggotanya yang tidak jelas sejak tahun 2008....
Suasana Penyerahan Proposal Izin Rakom Independen Radio dan Klatak FM Dua radio komunitas (rakom) anggota Jaringan Radio Komunitas Lampung (JRKL) mengikuti proses perizinan pada tahun 2012 ini. I-Radio (Pesawaran) dan Klatak FM (Tulang Bawang Barat), dua anggota JRKL tersebut, menyerahkan proposal perizinannya kepada KPID Lampung pada 19 April 2012. Ke dua rakom anggota JRKL tersebut...
Kliping Tulisan Alfianto Oleh : Alfianto - Jaringan Radio Komunitas Lampung (JRKL) Perkembangan media massa di Indonesia maju pesat dalam 10 tahun terakhir bersamaan dengan proses keterbukaan informasi dan demokratisasi. Berbagai media massa bermunculan, mulai dari televisi, radio, hingga koran/majalah. Di samping itu, dengan disahkannya Undang-Undang No. 32/2002 tentang Penyiaran memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk...
Niat pegiat Bintara FM untuk menyerahkan proposal perizinan radio komunitas (rakom) kepada KPID Lampung batal karena Kampung Pekandangan, Pubian, Lampung Tengah terisolasi. Pegiat Bimantara FM dan warga Kampung Pekandangan lainnya tidak dapat keluar Kampung karena 4 jembatan gantung yang menghubungkan Kampung Pekandangan dengan Kampung lain terputus akibat banjir bandang (10/4). Agus Sumantri, Ketua BPPK Bimantara...
Bertepatan dengan peringatan Hari Penyiaran Nasional (Hasiarnas) yang diperingati pada 1 April setiap tahunnya, Jaringan Radio Komunitas Lampung (JRKL) berinisiatif untuk melakukan aksi untuk mensikapi kondisi penyiaran nasional Indonesia dan mengkritisi rencana revisi UU No. 32/2002 Tentang Penyiaran. Dalam aksinya, JRKL menyatakan prihatin terhadap penyiaran nasional Indonesia yang hanya didominasi beberapa korporasi media dan prihatin...
Berita yang Dimuat di SKH Tribun Lampung pada Senin, 2 April 2012, Halaman 15 Belasan orang yang tergabung dalam Jaringan Radio Komunitas Lampung (JRKL) menggelar aksi damai di pelantaran trotoar Plaza Central, Minggu (1/4). Aksi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Penyiaran Nasional tersebut berisi penentangan massa aksi terhadap revisi Undang-Undang (UU) No 32/2002 tentang...
BANDAR LAMPUNG - puluhan anggota Jaringan Radio Komunitas Lampung (JRKL) memanfaatkan Hari Peringatan Nasional yang jatuh pada 1 April kemarin untuk menggelar aksi damai. Dalam aksi yang di lakukan di depan Center Plaza, Tanjung karang Pusat ini ,masa mendesak pemerintah tidak merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiran. Pasalnya, revisi UU ini malah dianggap...
Tampilan Laporan online JRKL Dalam menjalankan program Ibu Rumahtangga Perdesaan Melek Media yang dibiayai Cipta Media Bersama (CMB), Jaringan Radio Komunitas Lampung (JRKL) berusaha mentransparansikan penggunaan dana dan pelaksanaan kegiatannya kepada khalak melalui internet. Transparansi pelaporan ini dilakukan oleh JRKL dengan menggunakan tampilan WIKI yang tersedia di situs CMB. Dengan menggunakan tampilan WIKI di situs...
20 orang ibu rumahtangga perdesaan yang terlibat bersama Jaringan Radio Komunitas Lampung (JRKL) dan Radio Gema Lestari (RGL) FM dalam program Ibu Rumahtangga Perdesaan Melek Media sepakat membentuk perkumpulan pemantau tayangan TV bernama Pantau TV. Kesepakatan pembentukan Pantau TV tersebut dicapai bersama perwakilan SDN 1 Hurun, Kabid Spektrum dan Frekuensi Radio Pemkab Pesawaran dan DPK...
Komentar Anda